Inews Puruk Cahu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Murung Raya melakukan tindakan penertiban terhadap sejumlah pengamen dan badut jalanan yang kerap beraktivitas di persimpangan jalan protokol dan kawasan pusat keramaian. Setelah didata, mereka dipulangkan ke daerah asal masing-masing untuk menghindari potensi keresahan masyarakat sekaligus menjaga ketertiban umum.
Penertiban di Beberapa Titik Kota
Kepala Satpol PP Murung Raya menjelaskan, operasi penertiban dilakukan pada Kamis (11/9/2025) malam di beberapa titik rawan, seperti lampu merah, pasar, hingga kawasan perkantoran. Para pengamen dan badut yang terjaring umumnya berasal dari luar daerah dan tidak memiliki identitas domisili di Murung Raya.
“Ini bagian dari penegakan perda. Mereka kami amankan bukan untuk dihukum, tapi untuk ditertibkan. Setelah didata, kami berikan pembinaan singkat lalu dipulangkan ke daerah asal,” ujarnya.
Alasan Penertiban
Satpol PP menegaskan, keberadaan pengamen dan badut di jalanan berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan, baik bagi mereka sendiri maupun pengguna jalan. Selain itu, aktivitas tersebut tidak jarang menimbulkan keluhan dari masyarakat, terutama di kawasan padat lalu lintas.
“Kami ingin menjaga wajah kota tetap tertib. Aktivitas mengamen di jalan raya rawan kecelakaan karena mereka sering mendekati kendaraan saat lampu merah,” tambahnya.

Baca juga: Alokasi DTU Se-Kalteng capai Rp12 triliun, berikut penjelasan DJPb
Dipulangkan dengan Biaya Pemerintah Daerah
Para pengamen dan badut yang terjaring tidak hanya dilepas begitu saja. Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Satpol PP memfasilitasi pemulangan mereka dengan biaya transportasi yang ditanggung daerah. Hal ini dilakukan sebagai langkah persuasif agar mereka tidak kembali mengamen di wilayah tersebut.
“Semua kami antar menggunakan kendaraan umum dengan pengawasan petugas. Harapannya, mereka bisa kembali ke keluarga masing-masing dan mencari pekerjaan yang lebih layak,” jelas seorang pejabat Satpol PP.
Dapat Respons Beragam dari Masyarakat
Tindakan penertiban ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian besar warga mendukung langkah Satpol PP karena dinilai mampu menjaga ketertiban kota. Namun, ada pula yang berharap agar pemerintah menyediakan solusi jangka panjang, seperti program pemberdayaan ekonomi, agar mereka tidak kembali mengamen.
“Kalau hanya dipulangkan, mungkin nanti mereka kembali lagi. Lebih baik ada pelatihan atau pekerjaan alternatif untuk mereka,” ujar Rizal, seorang warga Puruk Cahu.
Komitmen Penertiban Berkelanjutan
Satpol PP Murung Raya menegaskan akan terus melakukan operasi rutin di wilayah kota. Penertiban tidak hanya menyasar pengamen dan badut, tetapi juga aktivitas lain yang dianggap mengganggu ketertiban umum, termasuk pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar.
“Kami akan terus berpatroli agar kota ini tetap nyaman, aman, dan tertib. Semua langkah dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis,” tutup Kepala Satpol PP.