Inews Puruk Cahu – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) didesak segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Desakan itu datang dari berbagai kalangan masyarakat sipil, aktivis antikorupsi, hingga akademisi yang menilai penanganan kasus tersebut berjalan lamban dan menimbulkan tanda tanya publik.
Kasus yang Berlarut
Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya laporan mengenai pengadaan beberapa unit alat berat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim yang diduga bermasalah sejak 2022. Proyek yang menggunakan dana miliaran rupiah dari APBD itu dinilai tidak sesuai prosedur, mulai dari proses tender hingga kualitas barang yang diterima.
Menurut informasi, sejumlah alat berat yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak, bahkan ada yang kondisinya diduga tidak layak pakai. “Kalau benar terbukti, ini jelas merugikan keuangan daerah dan berdampak langsung pada pelayanan publik,” kata Julianto, aktivis dari Koalisi Masyarakat Antikorupsi Kalteng.
Desakan dari Aktivis dan Akademisi
Sejumlah organisasi masyarakat menilai Kejati Kalteng harus lebih transparan dalam mengusut kasus tersebut. Mereka menekankan bahwa publik berhak mendapatkan kejelasan terkait siapa saja pihak yang terlibat dan sejauh mana proses penyidikan berjalan.
“Kejati tidak boleh berlama-lama. Kalau kasus ini berlarut, masyarakat akan menilai ada upaya melindungi pihak tertentu. Padahal kerugian negara bisa sangat besar,” ujar Dian Wahyuni, akademisi hukum Universitas Palangka Raya.

Baca juga: Laporkan HPN 2026 ke KSP, PWI Pusat Harapkan Kehadiran Presiden
Tuntutan Transparansi
Selain meminta percepatan, para penggiat antikorupsi juga mendesak Kejati Kalteng membuka informasi terkait nilai kerugian negara yang ditimbulkan. Hingga kini, audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) disebut masih ditunggu untuk memperkuat pembuktian.
“Kami minta Kejati menyampaikan perkembangan kasus ini secara rutin. Jangan sampai publik merasa dikaburkan dengan alasan teknis,” tambah Julianto.
Sikap Kejati Kalteng
Menanggapi desakan tersebut, pihak Kejati Kalteng menyatakan masih terus bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Rahmat Hidayat, menyebut bahwa tim penyidik sudah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, termasuk pejabat terkait di Pemkab Kotim.
“Kami tegaskan bahwa penanganan kasus ini tetap berjalan. Saat ini fokus kami adalah melengkapi bukti-bukti dan menunggu hasil audit resmi kerugian negara. Proses hukum tidak bisa dipaksakan karena harus sesuai dengan aturan,” jelas Rahmat.
Publik Harap Ada Kepastian
Warga Kotim berharap penanganan kasus ini bisa segera memberikan kepastian hukum. Mereka menilai pengadaan alat berat semestinya digunakan untuk menunjang pembangunan infrastruktur, terutama membuka akses jalan di pedesaan. Namun, bila proses pengadaan justru bermasalah, maka masyarakat yang paling dirugikan.
“Kami butuh jalan bagus, bukan kasus korupsi. Kalau alat beratnya bermasalah, otomatis pembangunan jalan jadi terhambat,” ujar Slamet, warga Kotim.
Ujian Keseriusan Penegakan Hukum
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat di Kotim menjadi ujian penting bagi Kejati Kalteng dalam menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi. Publik menunggu langkah tegas aparat hukum agar kasus tidak mengendap seperti persoalan serupa di daerah lain.
“Kalau kasus ini tuntas, akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Tapi kalau berlarut-larut, justru memperkuat stigma negatif soal penanganan kasus korupsi di daerah,” pungkas Dian Wahyuni.