Inews Puruk Cahu — Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menegaskan pentingnya pendidikan anti perundungan (bullying) sejak usia dini sebagai upaya membangun lingkungan belajar yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya atensi publik terhadap kasus-kasus kekerasan psikologis maupun fisik di sekolah.
Pentingnya Membangun Kesadaran dari Usia Sekolah
Legislator Gumas menilai bahwa pendidikan mengenai bahaya perundungan tidak boleh hanya dibebankan kepada sekolah, tetapi harus menjadi gerakan bersama antara pemerintah, orang tua, dan masyarakat.
“Edukasi anti perundungan harus dimulai sejak anak-anak masih duduk di bangku PAUD dan SD. Pada usia itu mereka sedang membentuk karakter, sehingga penanaman nilai empati dan saling menghargai menjadi sangat penting,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa semakin dini anak memahami dampak negatif perundungan, semakin besar peluang terciptanya lingkungan sosial yang sehat dan inklusif.
Sekolah Diminta Aktif Bangun Sistem Deteksi Dini
Selain edukasi, sekolah juga diminta membangun sistem pengawasan yang mampu mendeteksi perilaku perundungan sejak awal. Legislator tersebut menyebutkan perlunya guru BK, wali kelas, hingga staf sekolah memiliki pelatihan khusus untuk mengenali tanda-tanda bullying, termasuk perundungan digital.
“Banyak kasus perundungan terjadi tanpa diketahui pihak sekolah karena tidak ada mekanisme pelaporan yang aman dan mudah. Ini yang harus diperbaiki,” tegasnya.

Baca juga: Prabowo Pastikan Uang Koruptor Disita untuk Danai Kualitas Pendidikan Nasional
Peran Orang Tua Tidak Kalah Penting
Tidak hanya sekolah, orang tua juga berperan besar dalam mencegah perundungan. Legislator Gumas mengimbau agar orang tua lebih terbuka berdialog dengan anak, memantau perubahan perilaku, serta memberikan contoh sikap yang baik dalam lingkungan keluarga.
Menurutnya, pola komunikasi yang hangat antara orang tua dan anak dapat mencegah anak menjadi pelaku maupun korban perundungan.
“Jika anak merasa aman bercerita di rumah, maka masalah bisa cepat diidentifikasi sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” tambahnya.
Pemerintah Daerah Diminta Perkuat Regulasi
Legislator itu juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi dan program pencegahan perundungan, termasuk sosialisasi rutin di sekolah-sekolah dan penyediaan layanan konseling yang mudah diakses.
Ia mengapresiasi beberapa sekolah di Gumas yang telah menginisiasi deklarasi anti perundungan, namun menegaskan bahwa upaya tersebut harus berkelanjutan dan tidak berhenti pada seremoni.
Harapan Terbangunnya Lingkungan Belajar Aman
Dengan edukasi yang tepat, kolaborasi kuat antara berbagai pihak, dan kebijakan yang mendukung, ia berharap Gunung Mas dapat menjadi daerah yang mampu memberikan ruang aman bagi seluruh anak untuk belajar dan berkembang.
“Kita ingin memastikan setiap anak di Gumas bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan tekanan sosial yang membahayakan mental mereka. Pendidikan anti perundungan bukan hanya kebutuhan, tetapi kewajiban,” tutupnya.















