Inews Puruk Cahu – Sejumlah persoalan perkotaan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terutama di kawasan perkotaan Sampit. Dua isu yang paling sering dikeluhkan warga ialah keteraturan parkir kendaraan dan buruknya sistem drainase yang menyebabkan genangan di berbagai titik ketika hujan turun.
Masalah tersebut menjadi sorotan utama dalam rapat evaluasi pembangunan wilayah perkotaan Sampit yang digelar di Aula Setda Kotim, Selasa (28/10/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta para lurah dan camat di wilayah kota.
Parkir Sembarangan Sebabkan Kemacetan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim, Sugiarto, menyampaikan bahwa salah satu penyebab kemacetan di pusat kota Sampit adalah parkir kendaraan yang tidak tertata, terutama di ruas-ruas jalan utama seperti Jalan MT Haryono, Jalan A. Yani, dan Jalan Iskandar.
“Banyak pengendara yang masih parkir sembarangan di badan jalan. Ini menghambat arus lalu lintas dan mengurangi kenyamanan pengguna jalan lainnya,” ungkap Sugiarto.
Dishub, lanjutnya, telah menurunkan petugas lapangan untuk menertibkan area parkir dan melakukan pengawasan harian. Namun, keterbatasan personel dan rendahnya kesadaran masyarakat membuat pelanggaran terus terjadi.
“Kami juga tengah mengkaji penambahan lahan parkir vertikal di beberapa titik strategis agar kendaraan tidak menumpuk di badan jalan. Selain itu, penerapan sistem e-parking akan diuji coba tahun depan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi,” tambahnya.
Drainase Buruk Picu Genangan
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kotim, Junaidi, menyoroti persoalan drainase yang hingga kini belum tertangani secara menyeluruh. Beberapa wilayah seperti Jalan Tjilik Riwut, HM Arsyad, dan kawasan Pelita kerap tergenang air ketika hujan deras turun.
“Masalah drainase ini kompleks. Banyak saluran yang dangkal, tertutup sedimen, bahkan ada yang tertimbun bangunan. Kami sudah mulai melakukan pemetaan titik rawan genangan untuk ditindaklanjuti dengan program perbaikan di tahun anggaran 2026,” jelas Junaidi.
Ia menegaskan bahwa pembenahan drainase akan dilakukan berbasis kawasan dan dipadukan dengan sistem pengelolaan air hujan yang lebih modern. “Kalau tidak ditangani dengan pendekatan menyeluruh, genangan akan terus berulang setiap musim hujan,” katanya.

Baca juga: MBG di Kotim Dilaksanakan Tahun 2026
Warga Minta Tindakan Nyata
Warga kota Sampit berharap pemerintah tidak hanya melakukan rapat evaluasi, tetapi juga segera menindaklanjuti hasil pembahasan dengan langkah konkret.
“Setiap tahun masalahnya sama, parkir dan banjir. Kami harap Pemkab benar-benar serius menertibkan parkir dan memperbaiki drainase. Jangan hanya penertiban sesaat,” ujar Rudi, salah satu warga Jalan MT Haryono.
Sementara Nurhayati, warga lainnya, berharap pembangunan ke depan memperhatikan keseimbangan antara tata ruang dan kebutuhan lingkungan. “Kalau pembangunan terus dikejar tapi drainase tidak diperbaiki, ya hasilnya tetap sama: macet dan banjir,” katanya.
Pemkab Siapkan Rencana Aksi 2026
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Ahmad Yusuf, menegaskan bahwa Pemkab telah menyiapkan rencana aksi terpadu untuk menata ulang sistem parkir dan memperbaiki jaringan drainase perkotaan.
“Mulai 2026, kita akan fokus pada dua hal ini. Parkir akan diatur dengan sistem zonasi dan kerja sama pihak ketiga, sementara drainase diperbaiki melalui proyek multi-tahun,” ujarnya.
Yusuf menambahkan, penataan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat. “Kalau warga mau tertib parkir dan tidak buang sampah ke saluran, maka separuh masalah sudah selesai,” tegasnya.
Dengan langkah konkret ini, Pemkab Kotim berharap wajah Kota Sampit menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warganya.















