Inews Puruk Cahu – Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong peningkatan daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program penguatan legalitas produk. Upaya ini dilakukan dengan memberikan fasilitasi sertifikasi halal, sertifikasi merek, serta pendampingan legal formal lainnya yang menjadi syarat penting untuk menembus pasar yang lebih luas.
Langkah Pemkot ini mendapat sambutan positif dari para pelaku UMKM, terutama mereka yang selama ini terkendala pada proses administratif dan biaya pengurusan legalitas produk.
Fokus Tingkatkan Kepercayaan Konsumen
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya menegaskan bahwa legalitas merupakan kunci peningkatan kepercayaan konsumen. Dengan memiliki sertifikasi halal dan merek dagang terdaftar, produk UMKM lebih mudah menembus pasar modern, e-commerce, hingga peluang ekspor.
“Legalitas produk itu penting, bukan hanya untuk keamanan dan kenyamanan konsumen, tetapi juga untuk memperkuat posisi pelaku UMKM di pasar,” ujar pejabat tersebut.
Menurutnya, sertifikasi halal kini menjadi standar wajib bagi banyak sektor, terutama makanan dan minuman. Sedangkan sertifikasi merek membantu UMKM melindungi identitas produk mereka dari risiko pembajakan atau peniruan.
Fasilitasi Gratis hingga Pendampingan Intensif
Dalam program tahun ini, Pemkot menyediakan kuota fasilitasi bagi puluhan UMKM yang memenuhi kriteria, termasuk usaha yang sudah aktif berproduksi dan memiliki potensi pengembangan. Fasilitasi tersebut mencakup:
-
Bantuan pendaftaran sertifikasi halal melalui jalur self-declare maupun reguler
-
Pendampingan pembuatan dan pendaftaran merek dagang ke Kementerian Hukum dan HAM
-
Konsultasi terkait izin edar, NIB, hingga standar keamanan pangan
Pemkot bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti LPPOM MUI, Kemenag, dan lembaga pendamping UMKM untuk memastikan proses berjalan lancar.
“Kami ingin UMKM tidak hanya tumbuh, tetapi juga naik kelas. Salah satu syarat naik kelas adalah memiliki legalitas lengkap. Inilah yang sedang kami dorong,” tambahnya.

Baca juga: Gubernur Kalteng Minta Sarana Pendidikan di Murung Raya Terus Diperhatikan
Pelaku UMKM Akui Manfaat Program
Sejumlah pelaku usaha yang mengikuti program ini mengaku sangat terbantu. Selain efisiensi biaya, mereka juga mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai standar produksi.
“Sertifikasi halal itu sangat kami butuhkan. Namun prosesnya kadang membingungkan. Setelah difasilitasi Pemkot, kami bisa menjalani tahapannya dengan lebih mudah,” ujar salah satu pelaku usaha kuliner.
Beberapa UMKM lainnya menilai sertifikasi merek membantu mereka meningkatkan profesionalitas usaha sekaligus mengurangi kekhawatiran terkait peniruan produk oleh pihak lain.
Dorong UMKM Palangka Raya Tembus Pasar Nasional
Pemkot menargetkan semakin banyak produk lokal Palangka Raya yang dapat ditampilkan di pusat perbelanjaan, marketplace nasional, hingga jaringan retail modern. Dengan penguatan legalitas, produk-produk tersebut diyakini mampu bersaing dari sisi kualitas dan kepercayaan konsumen.
“Harapan kami, UMKM Palangka Raya memiliki daya saing yang kuat. Legalitas adalah pintu masuknya,” tegas Pemkot.
Ke depan, pemerintah kota juga merencanakan program lanjutan seperti pelatihan branding, penguatan kualitas produksi, hingga akses pembiayaan bagi UMKM yang telah berlegalitas lengkap.















