Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
BRIMO BRIMO BRIMO BRIMO
Berita  

Satpol PP Murung Raya Tegur Pedagang di Jalan Ahmad Yani

BRIMO

Inews Puruk Cahu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Murung Raya melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Puruk Cahu, Jumat (13/9). Penertiban dilakukan setelah banyak laporan dari masyarakat terkait pedagang yang memanfaatkan badan jalan hingga mengganggu arus lalu lintas.

Teguran untuk Tertibkan Aktivitas

Kasatpol PP Murung Raya, melalui tim lapangan, menyampaikan teguran langsung kepada pedagang agar tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan. Menurutnya, keberadaan lapak liar di trotoar maupun jalan raya berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan.

“Kami tidak melarang warga mencari nafkah, tetapi semua harus sesuai aturan. Pedagang tidak boleh mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat,” tegas salah satu petugas.

Laporan dari Warga

Penertiban ini bermula dari keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas pedagang di kawasan tersebut. Jalan Ahmad Yani merupakan jalur utama di Puruk Cahu yang ramai dilalui kendaraan, sehingga keberadaan lapak di pinggir jalan mempersempit akses lalu lintas.

“Kalau sore, jalan jadi macet karena ada pedagang yang menaruh gerobak dan barang dagangan sampai ke jalan. Ini sangat membahayakan,” ungkap salah satu warga.

Satpol PP Murung Raya
Satpol PP Murung Raya

Baca juga: Fraksi Gerindra Dikerahkan Kawal dan Sukseskan Program MBG

Imbauan Cari Lokasi yang Tepat

Dalam penertiban, Satpol PP tidak serta-merta melakukan penyitaan barang dagangan. Petugas hanya memberikan teguran lisan dan imbauan agar pedagang pindah ke lokasi yang lebih sesuai. Pemerintah daerah juga disebut sedang menyiapkan area khusus untuk PKL agar tetap bisa berjualan tanpa mengganggu ketertiban umum.

“Kami minta pedagang bisa bekerja sama. Pemda sedang mencari solusi terbaik agar mereka tetap bisa berusaha, tetapi tidak melanggar aturan,” ujar pejabat Satpol PP.

Ancaman Sanksi Jika Mengulang

Meski masih sebatas teguran, Satpol PP menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika pedagang tetap membandel. Sanksi administratif hingga penyitaan lapak bisa diberlakukan bila pelanggaran terus berulang.

“Kami beri kesempatan untuk memperbaiki diri. Namun, kalau minggu depan masih ditemukan pelanggaran, kami akan bertindak lebih tegas,” tambahnya.

Harapan ke Depan

Masyarakat menyambut positif langkah Satpol PP ini. Warga berharap ketertiban bisa terus dijaga tanpa menghilangkan mata pencaharian pedagang. Penertiban yang dilakukan secara humanis dinilai sebagai langkah bijak agar tidak terjadi konflik antara aparat dan pedagang.

“Kalau bisa pemerintah sediakan tempat khusus PKL, jadi semua tertib dan tidak saling dirugikan,” kata salah satu warga Ahmad Yani.

Klik Disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *