Inews Puruk Cahu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Murung Raya kembali mengamankan seorang pengemis berkostum badut yang beroperasi di kawasan pusat kota Puruk Cahu. Pengemis tersebut diketahui sudah beberapa kali terjaring razia, namun tetap kembali turun ke jalan untuk meminta-minta.
Kembali Beraksi Meski Sudah Diperingatkan
Petugas Satpol PP menyebut pengemis badut itu diamankan saat sedang beraktivitas di simpang Jalan Tjilik Riwut, tepat pada jam-jam sibuk sore hari. Keberadaan badut pengemis tersebut sebelumnya dikeluhkan warga dan pengendara karena dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas.
“Orang ini sudah beberapa kali kami amankan. Tapi tetap kembali lagi ke lokasi. Hari ini kami dapat laporan warga, dan saat patroli langsung kami temukan,” ujar Komandan Regu Satpol PP Mura.
Sebelumnya, petugas telah memberikan teguran keras dan pembinaan agar yang bersangkutan tidak kembali beroperasi, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Dinilai Berbahaya dan Ganggu Arus Lalu Lintas
Aksi meminta-minta di jalan raya dinilai sangat berisiko, terutama ketika kostum badut menyulitkan pergerakan dan penglihatan pelakunya. Petugas khawatir aktivitas ini dapat memicu kecelakaan lalu lintas.
“Selain mengganggu ketertiban, ini juga membahayakan diri sendiri karena bergerak di tengah kendaraan. Kami tidak ingin terjadi hal yang tak diinginkan,” ujar salah satu anggota patroli.
Sejumlah pengendara juga mengaku terganggu dengan aksi badut tersebut karena sering mendekati kendaraan secara tiba-tiba.

Baca juga: Wamendagri Bima Arya: ASN Harus Rendah Hati dan Silaturahmi dengan Masyarakat
Didata dan Akan Dipulangkan ke Daerah Asal
Setelah diamankan, pengemis tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Mura untuk didata ulang. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ia bukan warga Murung Raya dan datang dari luar daerah untuk mencari penghasilan.
Pejabat Satpol PP Mura menegaskan bahwa langkah pemulangan akan dilakukan sebagai solusi jangka panjang.
“Kami berencana memulangkan yang bersangkutan ke daerah asalnya. Ini agar tidak kembali berkeliaran di Murung Raya dan mengulangi aktivitas yang melanggar aturan daerah,” tegas Kepala Satpol PP Mura.
Pihaknya juga menyatakan akan berkoordinasi dengan dinas sosial untuk memastikan proses pemulangan berlangsung sesuai prosedur.
Satpol PP Imbau Warga Tidak Memberi Uang di Jalan
Sebagai upaya mengurangi jumlah pengemis di jalan raya, Satpol PP kembali mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis, baik yang berkostum badut maupun lainnya. Mereka menilai pemberian uang justru membuat para pelaku semakin termotivasi untuk kembali turun ke jalan.
“Kami butuh dukungan masyarakat. Jika ingin membantu, salurkan lewat lembaga sosial atau program pemerintah, bukan dengan memberikan uang di jalan,” kata petugas.
Penertiban Akan Lebih Diperketat
Satpol PP Mura menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penertiban terhadap pengemis, gelandangan, serta aktivitas lain yang melanggar Perda ketertiban umum. Kegiatan ini menjadi prioritas jelang akhir tahun, di mana mobilitas warga meningkat.
“Penertiban akan terus kami lakukan. Kami ingin memastikan Kabupaten Murung Raya tetap tertib, aman, dan nyaman,” tutup Kepala Satpol PP.















