Puruk Cahu – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Tjipaning menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam memperkuat tata kelola dan kelembagaan desa. Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Desa dan Kawasan Perdesaan, di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Penguatan Tata Kelola Desa sebagai Prioritas
Wamendagri Ribka menjelaskan bahwa tata kelola desa yang baik menjadi fondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan. Melalui pembinaan administrasi, pengelolaan anggaran yang transparan, dan peningkatan kapasitas aparatur desa, Kemendagri ingin memastikan setiap desa mampu mengelola potensi secara efektif.
“Desa bukan hanya wilayah administratif, tapi juga pusat pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, penguatan tata kelola desa menjadi prioritas utama kami,” tegas Ribka.
Kelembagaan Desa yang Profesional dan Berdaya
Selain tata kelola, Wamendagri juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan desa, termasuk perangkat desa, BPD, serta lembaga kemasyarakatan lainnya. Dengan kelembagaan yang profesional dan berdaya, desa dapat merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan secara optimal.

Baca juga: Perkuat Peran Lembaga Adat, Gubernur Kalteng Lantik BATAMAD dan Forum Koordinasi Damang Kepala Adat
“Penguatan kelembagaan desa juga memastikan partisipasi warga dalam pengambilan keputusan, sehingga pembangunan desa lebih inklusif dan tepat sasaran,” tambahnya.
Pelatihan dan Pendampingan untuk Aparatur Desa
Dalam upaya mewujudkan desa yang profesional, Kemendagri melakukan berbagai program pelatihan dan pendampingan untuk aparatur desa. Program ini mencakup pengelolaan keuangan desa, perencanaan pembangunan, administrasi, serta penerapan teknologi informasi untuk layanan publik.
Ribka menekankan bahwa pendampingan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mendorong budaya kerja yang akuntabel dan transparan.
Sinergi dengan Pemerintah Daerah dan Stakeholder
Wamendagri juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga desa. Kolaborasi ini penting agar program penguatan desa berjalan efektif, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.
“Desa yang kuat lahir dari kerja sama semua pihak. Pemerintah pusat memberi regulasi dan pendampingan, pemerintah daerah memfasilitasi, dan masyarakat berperan aktif dalam pembangunan,” ujarnya.
Harapan untuk Masa Depan
Wamendagri Ribka menutup sambutannya dengan menekankan harapan agar desa menjadi lokomotif pembangunan nasional. Desa yang memiliki tata kelola baik, kelembagaan profesional, dan warga yang partisipatif akan menjadi contoh bagi wilayah lain, sekaligus mendorong Indonesia maju secara merata.
“Dengan penguatan ini, kami berharap desa-desa di seluruh Indonesia menjadi lebih mandiri, berdaya, dan mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakatnya,” pungkas Ribka.















