Puruk Cahu – Suasana penuh haru dan bahagia menyelimuti Lapas Narkotika Kelas II Kosongan pada Sabtu (17/8/2025). Bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima remisi khusus kemerdekaan. Bahkan, beberapa di antaranya langsung dinyatakan bebas setelah masa hukuman mereka berakhir dengan pengurangan remisi tersebut.
Pemberian Remisi Usai Upacara HUT RI
Pengumuman pemberian remisi dilakukan seusai upacara bendera di halaman Lapas. Kepala Lapas Narkotika Kosongan menyampaikan bahwa remisi bukan hadiah semata, melainkan hak bagi WBP yang memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan.
“Remisi ini adalah penghargaan negara bagi WBP yang telah menunjukkan kesungguhan dalam memperbaiki diri. Semoga ini menjadi motivasi agar terus berperilaku baik,” ucap Kalapas.
Puluhan WBP Terima Pengurangan Masa Hukuman
Dalam momen tersebut, puluhan WBP mendapatkan pemotongan masa hukuman bervariasi mulai dari satu bulan hingga enam bulan. Dari jumlah itu, beberapa orang mendapat kabar paling membahagiakan karena langsung bebas dan bisa pulang berkumpul dengan keluarga.

Baca juga: Pengibaran Bendera Raksasa, Yoga: Bukti Kebersamaan Masyarakat
Kabar ini pun disambut haru baik oleh WBP maupun keluarga yang hadir. Tangis bahagia pecah ketika sejumlah WBP dipanggil untuk menerima surat keputusan bebas.
Salah Satu WBP Langsung Bebas
Seorang WBP yang langsung bebas usai menerima remisi mengaku sangat bersyukur dan berjanji akan memulai hidup baru.
“Ini seperti hadiah kemerdekaan yang tak ternilai. Saya berjanji tidak akan kembali ke dunia kelam narkotika, dan ingin fokus membangun hidup bersama keluarga,” ungkapnya penuh haru.
Pesan untuk WBP yang Masih Menjalani Hukuman
Kepala Lapas berpesan agar WBP yang belum mendapat remisi tetap semangat. Ia menegaskan bahwa kesempatan untuk memperoleh remisi terbuka lebar asalkan mereka konsisten menjalani pembinaan dan menunjukkan perubahan perilaku.
“Semua warga binaan punya peluang yang sama. Kunci utamanya adalah kesungguhan dalam memperbaiki diri,” tegasnya.
Momentum Kemerdekaan sebagai Titik Balik
Pemberian remisi pada HUT Kemerdekaan RI ini diharapkan tidak hanya menjadi pengurangan masa hukuman, tetapi juga titik balik bagi WBP untuk kembali ke masyarakat dengan tekad baru. Remisi dianggap sebagai simbol kepercayaan negara bahwa setiap individu berhak mendapatkan kesempatan kedua.















