Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Barito Utara meminta pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh untuk terus meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat, tanpa membedakan latar belakang atau status sosial pasien.
Permintaan ini disampaikan saat rapat kerja bersama pihak manajemen RSUD dan Dinas Kesehatan, yang membahas evaluasi pelayanan rumah sakit di semester pertama tahun 2025.
Pelayanan Harus Merata
Wakil Ketua DPRD Barito Utara, H. Nadalsyah, menegaskan bahwa rumah sakit adalah garda terdepan pelayanan kesehatan yang harus mengutamakan profesionalisme.
“Pasien yang datang ke RSUD, baik dari keluarga mampu maupun tidak mampu, harus mendapatkan pelayanan yang sama cepat, ramah, dan maksimal. Tidak boleh ada diskriminasi,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan kesehatan yang adil dan merata adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat.

Baca juga: PT. Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu Tegaskan Tidak Pernah Batasi Penarikan Dana Desa
Sorotan Terhadap Keluhan Pasien
Sejumlah anggota dewan juga menyoroti adanya keluhan pasien, seperti antrean panjang, keterlambatan penanganan, dan kurangnya komunikasi antara tenaga medis dengan keluarga pasien.
Anggota Komisi III DPRD, Sri Rahayu, menilai hal tersebut perlu segera diatasi.
“Kami mendorong RSUD memperbaiki sistem antrean, meningkatkan jumlah tenaga medis, serta memperkuat pelayanan informasi kepada pasien dan keluarganya,” katanya.
Langkah Perbaikan dari RSUD
Direktur RSUD Muara Teweh, dr. Rahmat Hidayat, menyatakan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti masukan dari DPRD. Sejumlah program perbaikan sedang dipersiapkan, seperti digitalisasi pendaftaran pasien, penambahan fasilitas rawat inap, serta peningkatan pelatihan bagi tenaga medis dan non-medis.
“Kami ingin memastikan semua pasien, tanpa memandang status sosial, mendapatkan pelayanan yang layak, cepat, dan ramah. Rumah sakit ini milik masyarakat, jadi pelayanan prima adalah prioritas,” ujarnya.
Harapan ke Depan
DPRD berharap RSUD MuaraTeweh dapat menjadi contoh pelayanan kesehatan yang humanis dan profesional, sehingga masyarakat merasa nyaman dan percaya pada fasilitas kesehatan milik daerah.
“Pelayanan kesehatan adalah hak semua warga. Tugas kita memastikan hak itu terpenuhi,” tegas Nadalsyah.