Puruk Cahu- Menteri PU Basuki Hadimuljono menyatakan membiarkannya mendalam atas kasus ini. Ia mengingatkan kembali pernyataan Prof. Sumitro Djojohadikusumo, ekonom legendaris Indonesia dan ayah dari Presiden Prabowo Subianto, yang pernah menyebut bahwa pembangunan Indonesia kerap terhambat oleh inefisiensi dan kebocoran anggaran. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan mengungkap kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (26/6) malam di Mandailing Natal berhasil menetapkan lima tersangka, termasuk pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut serta pihak swasta.
Merespons hal ini, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Basuki Hadimuljono segera memerintahkan evaluasi menyeluruh di lingkungan kementeriannya. Langkah ini diambil untuk memastikan efisiensi dan transparansi pembangunan infrastruktur, sekaligus menekan beban ekonomi berbiaya tinggi yang selama ini menjadi momok dalam pembangunan nasional.
Menteri PU Prihatin: “Ini Pengingat Keras dari Sejarah”
ICOR adalah indikator yang mengukur seberapa efisien suatu negara menggunakan modalnya untuk pertumbuhan ekonomi. Semakin tinggi ICOR, semakin tidak efisien pembangunan suatu negara.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu:
-
Topan Obaja Putra Ginting – Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut
-
Rasuli Efendi Siregar – Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Sumut merangkap PPK
-
Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut
-
M. Akhirun Efendi Siregar – Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG)
-
M. Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT Rona Na Mora (RN)
Mereka diduga terlibat dalam proyek mark-up, suap pengadaan barang/jasa, dan tender manipulasi . KPK mengamankan uang Rp231 juta dalam OTT tersebut, namun penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap praktik serupa di proyek lain.
Evaluasi Menyeluruh Kementerian PU: Transparansi dan Efisiensi Jadi Prioritas
Baca Juga: Bupati Murung Raya Sambut Kunker Kajati Kalteng
Menteri Basuki menegaskan bahwa evaluasi internal akan dilakukan secara adil dan objektif , dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah . Namun, ia juga menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi koruptor .
Beberapa langkah yang akan diambil Kementerian PU:
-
Audit Proyek di Sumut – Memeriksa seluruh dokumen pengadaan dan realisasi anggaran.
-
Penguatan Sistem Pengawasan – Meningkatkan pengawasan melalui e-procurement dan sistem pengaduan masyarakat.
-
Sinergi dengan KPK & Kejaksaan – Memperkuat kolaborasi untuk pencegahan korupsi.
-
Sosialisasi Integritas – Program edukasi anti korupsi bagi seluruh jajaran PUPR.
“Setiap rupiah uang negara harus digunakan untuk rakyat. Tidak boleh ada lagi kebocoran yang merugikan pembangunan,” tegas Basuki.
Korupsi pada sektor infrastruktur tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memperlambat pemerataan pembangunan . Beberapa dampak buruknya:
-
Proyek mangkrak atau tidak berkualitas karena dana dikorupsi.
-
Biaya proyek membengkak , sehingga anggaran untuk daerah lain berkurang.
-
Masyarakat menunggu lebih lama untuk mendapatkan akses jalan yang layak.
Kasus di Sumut ini hanyalah satu dari banyak kasus serupa di Indonesia. Jika tidak dicegah, target pembangunan infrastruktur nasional bisa terhambat .