Inews Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) mengambil langkah cepat untuk menjaga stabilitas harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayahnya melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Bupati. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kenaikan harga BBM nonsubsidi dan dugaan praktik penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) di sejumlah titik.
Langkah Antisipatif Demi Stabilitas Ekonomi
Bupati Musi Rawas menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya memastikan ketersediaan serta keterjangkauan harga BBM bagi masyarakat, terutama bagi sektor-sektor yang rentan seperti pertanian, transportasi, dan pelaku usaha mikro. Dalam surat edaran tersebut, pemerintah meminta seluruh SPBU dan penjual BBM eceran untuk mematuhi ketentuan harga sesuai regulasi yang berlaku dari pemerintah pusat.
“Pengendalian harga ini penting agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi,” ujar Bupati dalam keterangan resminya.
Pengawasan Diperketat di SPBU dan Penjual Eceran
Melalui SE ini, Pemkab Mura bersama aparat terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Satpol PP diminta meningkatkan pengawasan baik di SPBU maupun kios-kios penjual eceran. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah tidak segan memberikan sanksi administratif hingga penutupan usaha sementara.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengimbau SPBU untuk lebih transparan dalam sistem distribusi, termasuk melakukan pencatatan pembelian secara akurat dan menghindari penjualan dalam jumlah besar kepada pihak yang tidak berhak.

Baca juga: Satpol PP Mura Gencarkan Pengawasan Malam Hari
Lindungi Kelompok Rentan dan Pelaku Usaha Kecil
Salah satu fokus utama dalam kebijakan pengendalian harga ini adalah melindungi kelompok masyarakat yang paling terdampak. Petani, nelayan kecil, pengemudi ojek, hingga UMKM disebut sebagai pihak yang rentan mengalami kesulitan operasional jika harga BBM naik secara tidak wajar.
Pemkab Mura juga membuka layanan aduan bagi warga yang menemukan penjualan BBM dengan harga yang tidak sesuai. Setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui tim khusus agar penyimpangan dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Respons Masyarakat dan Harapan ke Depan
Sejumlah warga menyambut baik kebijakan ini. Mereka berharap pengawasan tidak hanya dilakukan pada tingkat SPBU tetapi juga menyentuh pengecer di pedesaan, yang sering kali mematok harga lebih tinggi karena jarak distribusi.
“Kami berharap dengan edaran ini harga eceran bisa lebih terkendali, terutama di desa-desa yang jauh dari SPBU,” ujar salah satu warga di Kecamatan Muara Beliti.
Pemkab Mura juga berkomitmen terus melakukan evaluasi berkala terhadap dampak kebijakan ini, termasuk koordinasi dengan Pertamina untuk memastikan pasokan BBM tetap lancar.















