Inews Puruk Cahu – Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengimbau para remaja dan anak muda untuk menjauhi pernikahan dini. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menekan angka perkawinan usia anak yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Risiko Pernikahan Dini Dinilai Sangat Tinggi
Plt. Kepala DP3A-Dalduk KB Mura menjelaskan bahwa pernikahan dini membawa dampak besar, baik terhadap kesehatan, pendidikan, hingga masa depan pasangan muda tersebut. Menurutnya, keputusan menikah pada usia anak kerap dipicu minimnya pengetahuan mengenai risiko, tekanan lingkungan, maupun faktor ekonomi.
“Pernikahan dini bukan hanya soal kesiapan mental. Ada risiko kesehatan reproduksi, risiko putus sekolah, dan tingginya potensi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tengah berfokus pada pencegahan karena pernikahan usia anak dapat menghambat kualitas generasi muda di masa depan.
Data Daerah Masih Menunjukkan Tingkat Pernikahan Anak
DP3A-Dalduk KB Mura mencatat bahwa dalam beberapa tahun terakhir masih ditemukan kasus pernikahan di bawah usia 19 tahun. Meskipun jumlahnya mulai menurun, angka tersebut tetap menjadi perhatian serius.
Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat program sosialisasi di sekolah, desa, dan komunitas, melibatkan tokoh agama serta tokoh masyarakat agar edukasi soal bahaya pernikahan dini semakin luas.

Baca juga: Tertangkap Lagi, Satpol PP Mura Bakal Pulangkan Pengemis Badut
Peran Keluarga dan Lingkungan Dinilai Sangat Penting
Dalam kesempatan itu, Plt. Kepala Dinas menegaskan bahwa keluarga memegang peran paling besar untuk mencegah pernikahan dini. Orang tua diminta memberikan pendampingan, komunikasi yang baik, serta memastikan anak tetap melanjutkan pendidikan.
“Keluarga harus menjadi tempat aman bagi anak untuk bercerita. Ketika komunikasi baik, anak tidak mudah terdorong mengambil keputusan yang merugikan masa depan mereka,” tuturnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak lagi menganggap pernikahan dini sebagai solusi dari persoalan ekonomi atau sebagai bentuk menjaga kehormatan keluarga.
DP3A-Dalduk KB Perkuat Edukasi dan Konseling Remaja
Sebagai bentuk komitmen, DP3A-Dalduk KB Mura terus mengaktifkan layanan konseling remaja di Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) serta bekerja sama dengan sekolah untuk memberikan edukasi seputar kesehatan reproduksi, pendewasaan usia perkawinan, dan perencanaan masa depan.
Program tersebut menyasar pelajar SMP hingga SMA serta komunitas remaja di desa-desa. Harapannya, anak muda dapat memahami risiko sekaligus memiliki tujuan hidup yang lebih jelas sebelum memutuskan untuk menikah.
Harapan Terhadap Generasi Muda Mura
Plt. Kepala DP3A-Dalduk KB Mura mengakhiri imbauannya dengan mengajak seluruh anak muda Murung Raya fokus pada pendidikan, meningkatkan keterampilan, dan membangun kemandirian sebelum memasuki jenjang pernikahan.
“Pernikahan adalah keputusan besar. Kami ingin generasi muda Mura tumbuh menjadi generasi yang sehat, berpendidikan, dan berdaya saing,” tegasnya.















