Puruk Cahu- RSUD Puruk Cahu resmi memenuhi standar kelas C setelah melalui proses asesmen ulang yang digelar pada Senin (7/7/2025). Hal ini menepis isu sebelumnya yang menyebutkan bahwa rumah sakit tersebut tidak memenuhi standar pelayanan kesehatan kelas C.
Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin, hadir langsung dalam Kajian Asesmen Ulang UPTD RSUD Puruk Cahu yang berlangsung di Aula RSUD. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mengevaluasi mutu pelayanan dan tata kelola rumah sakit, sekaligus memastikan kesesuaian dengan standar yang ditetapkan.
Turut hadir dalam acara tersebut Direktur RSUD Puruk Cahu Debi Rumondang Siregar, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mura Pirman Prihatin, Ketua PERSI Kalteng Abram Sidi Wenasis, serta perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Yupisa.
Wabup Mura: “Isu Tidak Memenuhi Standar Tidak Benar”
Dalam sambutannya, Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa hasil asesmen membuktikan RSUD Puruk Cahu telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai rumah sakit kelas C.

Baca Juga: Pemkab Mura Ikuti Fasilitasi RKPD di Palangka Raya
“Menanggapi isu yang sempat beredar, pernyataan sebelumnya dari pihak Kementerian yang menyebut tidak memenuhi standar rumah sakit kelas C adalah tidak benar. Hasil asesmen membuktikan bahwa seluruh persyaratan telah terpenuhi dan layanan sudah sesuai dengan standar,” tegasnya.
Wabup juga menyatakan bahwa Pemkab Mura terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. “Ini adalah bukti bahwa kami serius dalam memperbaiki dan memastikan pelayanan kesehatan di Mura memenuhi standar nasional,” ujarnya.
Dukungan Penuh dari Dinas Kesehatan dan PERSI
“Semua persyaratan telah dipenuhi sesuai standar kelas C. Hal ini disaksikan langsung oleh unsur pimpinan daerah dan lembaga-lembaga terkait,” ungkap Pirman.
Sementara itu, Ketua PERSI Kalteng, Abram Sidi Wenasis, memberikan apresiasi atas pencapaian. “Ini adalah langkah maju bagi pelayanan kesehatan di daerah. Kami dari PERSI mendukung penuh upaya peningkatan mutu rumah sakit di Mura,” katanya.
Penandatanganan Berita Acara sebagai Bukti Transparansi
Dengan dipenuhinya standar ini, masyarakat Murung Raya dapat lebih percaya diri dalam memanfaatkan layanan kesehatan di RSUD Puruk Cahu. “Kami berharap rumah sakit ini terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Mura,” pungkas Rahmanto.